• Jl. Panglima Nyak Makam
  • 082160061211
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
    • Bunga Rampai
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
67 dilihat       26 Oktober 2026

Kementan dan Kejaksaan Kawal Hilirisasi Perkebunan Pascabencana di Aceh dan Sumut

Medan, Sumatera Utara – Kementerian Pertanian bersama Kejaksaan memperkuat koordinasi pengamanan Program Hilirisasi Perkebunan Pascabencana Sumatera di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam Entry Meeting Program Hilirisasi Perkebunan Pascabencana Sumatera yang berlangsung di Aula Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan, pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyelaraskan koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan program agar berjalan sesuai ketentuan. Pengamanan dan pengawalan program diharapkan turut menjaga akuntabilitas pelaksanaan serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya petani perkebunan di wilayah terdampak bencana.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, serta para kepala kejaksaan negeri dari kabupaten/kota penerima manfaat di Aceh dan Sumatera Utara.

Hadir pula Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat; Direktur Perbenihan Perkebunan, Eby Ruriani; Kepala BBPPTP Medan, Kus Hariyanto; serta Kepala BRMP Sumatera Utara, Mulyono; dan Kepala BRMP Aceh, Firdaus.

Dalam arahannya, Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antara Kejaksaan dan Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program.

“Melalui entry meeting ini saya berharap terjalin sinergi dan komunikasi yang baik antara Kejaksaan dan Kementerian Pertanian, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkebunan. Semoga cipta kondisi dalam kegiatan PPS melalui pengamanan dan penggalangan betul-betul dapat mendukung pembangunan untuk meningkatkan perekonomian,” ujarnya.

Bagi BRMP Aceh, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan pertanian yang adaptif terhadap kebutuhan daerah. Dukungan tersebut sejalan dengan peran BRMP dalam penerapan dan diseminasi inovasi serta teknologi pertanian yang sesuai dengan kondisi lapangan.

Dalam konteks pemulihan sektor perkebunan pascabencana, sinergi antarlembaga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program secara terarah dan akuntabel. Koordinasi yang baik juga menjadi salah satu faktor penting agar upaya pemulihan dapat berkontribusi terhadap keberlanjutan usaha tani dan penguatan ekonomi masyarakat.

Melalui penguatan koordinasi antara Kementerian Pertanian, Kejaksaan, dan pemangku kepentingan di daerah, Program Hilirisasi Perkebunan Pascabencana Sumatera di Aceh dan Sumatera Utara diharapkan dapat mendukung pemulihan sektor perkebunan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani.

Prev Next

- Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Aceh Kawal Pemulihan Sektor Pertanian Pascabencana di Kota Langsa
    26 Okt 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    Wamentan Alim Siap Dukung Mentan Amran Percepat Transformasi Pertanian Modern
    20 Okt 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    BRMP Aceh Laksanakan Verifikasi Lapangan di Aceh Tengah
    19 Okt 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh
  • Thumb
    Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan, UTU dan BRMP Aceh Tandatangani MoA Kerjasama Strategis
    19 Okt 2026 - By Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Aceh

tags

#Agromodern #BRMPAceh #KementerianPertanian

Kontak

082160061211
082160061211
[email protected]

Jl. Panglima Nyak Makam No.27, Kota Baru - Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh - Aceh Indonesia
23125

https://aceh.brmp.pertanian.go.id/

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh. All Right Reserved